Mantan Ketua Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Aceh, Makmur Ibrahim, SH , MH yang kini menjadi tenaga widyaswara pada BKPSDM Aceh. (Foto/Ist)
Aceh Besar -- Mantan Ketua Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Aceh, Makmur Ibrahim, SH , MH yang kini menjadi tenaga widyaswara pada BKPSDM Aceh, menyatakan tak ada aturan atau undang-undang yang dilanggar terkait kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menempatkan Anita SKM MKes sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Aceh Besar.
“Kita tak boleh hanya melihat dari Undang-Undang Kesehatan saja, namun juga harus dilihat juga yang diatur dalam UU yang setara yaiu UU Nomor 30 Thun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan,” kata Makmur, saat ditanyai pendapatnya selaku praktisi hukum, terkait pengangkatan Anita sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar, Selasa, (09/05/2023).
Atas dasar itu Makmur secara tegas menyatakan sah pengangkatan Anita yang mantan Kadis Kesehatan Aceh Besar sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar. Pada sisi lain Makmur merincikan, UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menjadi dasar ditetapkan SE BKN Nomor 1 tahun 2021 yang mengatur secara sepesifik tantang PLH dan PLT di lingkungan administrasi pemerintahan.
Ditambahkan, penunjukan Anita itu juga hanya sebagai Plt, untuk mengisi secara sementara, karena Pemkab Aceh Besar kini sedang melakukan proses pengisian jabatan definitif, melalui poses biding hingga uji kompetensi. Nantinya setelah proses itu dilewati, termasuk dengan izin dari Mendagri dan KASN, barulah diisi dengan pejabat definitif, karena ini sifatnya hanya sementara menanti adanya pejabat defitinif.
Senada dengan Makmur, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abd Qohar SKom MM, menerangkan, jika yang diangkat itu hanya berstatus Plt tidak masalah, karena sifatnya sementara sambil menunggu defenitif.
“Saya pikir tak masalah. Selain itu Ibu Anita juga mantan Direktur RSUD tersebut dan Kadis Kesehatan Aceh Besar, tentu berpengalaman terhitung mumpuni dalam bidang kesehatan dan manajemen rumah sakit,” ujarnya. [Sayed M. Husen]