Iklan

terkini

Personel Polsek Banda Sakti Amankan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel

Redaksi
Jumat, April 14, 2023, 05:42 WIB Last Updated 2023-04-13T22:43:55Z
Personel Polsek Banda Sakti sedang memperlihatkan kabel tower Telkomsel yang menjadi barang bukti kejahatan (Foto/ Ist)

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti mengamankan seorang tersangka pencurian kabel tower provider Telkomsel dan Tri di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Kamis, (13/04/2023) dinihari.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH mengatakan, tersangka yang diamankan yakni FI (34) warga Kota Lhokseumawe.

Kronologis, lanjutnya, pada pukul 01.00 WIB tersangka FI kepergok oleh penjaga tower sedang berada di dalam pagar tower yang terkunci, tersangka hendak mengambil kabel kemudian penjaga tower menghubungi rekannya.

"Saat ditanya penjaga tower maksud dan tujuan pelaku berada di dalam pagar, pelaku langsung melarikan diri. Kemudian, penjaga bersama rekannya dibantu masyarakat mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap, selanjutnya kita jemput untuk diamankan ke Mapolsek Banda Sakti," ujar Iptu Faisal yang sering disapa Abu Bangka ini.

Selain mengamankan tersangka, kata Kapolsek, personel juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Satria F, sebilah pisau dan dua guling kabel.

 "Tersangka dikenakan pasal Pasal 363 Ayat (1) Ke-5e dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," jelas Iptu Faisal. [Hamdani]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Personel Polsek Banda Sakti Amankan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel

Terkini

Topik Populer

Iklan