Iklan

terkini

Pelajar Berusia 17 Tahun Wajib Melakukan Perekaman Data e-KTP

Redaksi
Sabtu, Februari 25, 2023, 23:28 WIB Last Updated 2023-02-25T16:28:46Z
Muhammad Diah, S.Ag Kadisdukcapil Kabupaten Bireuen (Foto/Muliyadi]

Bireuen- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bireuen, menghimbau kepada warga terutama pelajar yang sudah berusia 17 tahun yang belum memilik KTP agar segera melakukan perekaman data e-KTP.

Kadis Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen Muhammad Diah, S.Ag kepada media ini Jumat, (24/02/2023) kemarin, menyampaikan himbauan bahwa setiap warga masyarakat terutama pelajar yang sudah berusia 17 tahun dan belum melakukan perekaman data e-KTP agar segera melakukan perekaman.

"Hal tersebut harus segera dilakukan untuk menghindari hilangnya data diserver atau dalam KK, apabila umurnya sudah lebih dari 17 tahun enam bulan dan tidak melakukan perekaman data," jelas Muhammad Diah.

Selanjutnya, bagi yang sudah berusia 16 tahun jika mau melakukan perekaman data, selain di kantor Disdukcapil juga dapat dilakukan perekaman di beberapa kecamatan yaitu
Gandapura, Jangka, Peusangan, Simpang Mamplam, Peudada, Peusangan Siblah Krueng dan Juli, dengan membawa fotocopy KK, namun KTP tetap dicetak pada saat usia genap 17 tahun.

"Jangan membuat KTP pada saat mendadak karena pembuatan melalui sistem online dan ada kemungkinan terjadi gangguan jaringan koneksitas dan juga kekosongan blangko KTP," harapnya.

Untuk saat ini blangko masih tersedia namun diutamakan untuk pemula wajib KTP dan kebutuhan blangko diperkirakan kurang lebih habis 200 lembar perharinya.

"Saat ini Disdukcapil juga sedang melakukan sinkronisasi KTP digital (e-KTP) kepada masyarakat yang ingin melakukannya, dan dapat langsung datang ke kantor dengan membawa Handphone Android, dan e-KTP tersebut nantinya digunakan sebagai pengganti dari KTP," tutup Muhammad Diah. [Muliyadi]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelajar Berusia 17 Tahun Wajib Melakukan Perekaman Data e-KTP

Terkini

Topik Populer

Iklan