Iklan

terkini

Panwaslu Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, Resmi Rekrut Panwas Desa

Redaksi
Jumat, Januari 13, 2023, 20:25 WIB Last Updated 2023-01-13T13:25:31Z
Ali Fahmi Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, saat diwawancara oleh wartawan media juangnews.com (kanan) (Foto/ Ist)

Aceh Singkil - Perekrutan Panwas Desa, dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Kota Baharu, setelah melalui perintah Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, untuk membentuk Pokja, dalam hal perekrutan Pengawas Kelurahan Desa (PKD), di setiap desa di wilayah kecamatan masing-masing. Hal ini disampaikan Ali Fahmi, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil. Jumat, (13/01/2023), saat diwawancarai  media juangnews.com di ruang kerjanya.

"Perekrutan PKD masing-masing desa sudah berjalan, mulai tahapan pengumuman segera dibuka, tanggal dimulai, hingga ke syarat - syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar," tuturnya.

Tambah Ali Fahmi, syarat - syarat Panwaslu Desa, melalui pengumuman sudah disebarkan, mulai media Panwaslu Kecamatan Kota Baharu akun facebook, akun instagram, spanduk yang dipasang tdi empat strategis di sembilan  titik wilayah Kecamatan Kota Baharu.

"Melalui pengumuman terbuka untuk umum yang kita sebarkan dengan syarat terlampir, kami memanggil jiwa - jiwa yang mampu bekerja dengan penuh tanggungjawab, yang handal, proposional dan berintegritas untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 dalam pelaksanaan pengawasan pemilu di tingkat desa," terangnya.

Lanjut Ali Fahmi, fungsi pengawasan Pemilu serentak tahun 2024, di tingkat Kecamatan Kota Baharu dan Panwas Desa, sudah barang tentu melekat sesuai acuan peraturan perundang-undangan Penyelenggaraan Pemilu nomor 7 tahun 2017, PKPU penyelenggaraan pemilu dan Surat Edaran Bawaslu.

"Aturan pemilu penyelenggaraan harus dipelajari, PKPU dan Perbawaslu untuk menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024, tentu ini yang menjadi landasan kita Panwaslu Kecamatan dan Desa wajib dijalankan,"  ujarnya.

Lalu Ali Fahmi, menerangkan, bahwa  Panwaslu Desa mempunyai tugas,  kewajiban dan wewenang dalam mensukseskan penyelenggaraan di tingkat desa dan juga membantu Panwaslu Kecamatan dalam pungsi pengawasan Pemilu serentak sebagai perpanjangan tangan di tingkat desa.

"Intinya, hakikat pengawasan Pemilu itu untuk menciptakan Pemilu yang bersih dan berkeadilan, lalu menghimbau ayok awasi bersama pemilu serentak 2024, bersama rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu," ujar Ali Fahmi.

Terakhir Ketua Panwaslu Kecamatan Ali Fahmi, berharap kepada seluruh stakeholder Kecamatan Kota Baharu untuk bersinergi mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024.  [Khairi]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panwaslu Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, Resmi Rekrut Panwas Desa

Terkini

Topik Populer

Iklan