Anggota Komisioner KIP Aceh Singkil, Rahimudin sebagai Ketua Devisi Perencanaan dan Informasi saat mewawancarai peserta calon PPS Desa Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil (Foto/Khairi)
Aceh Singkil - Calon anggota PPS desa se Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, diwawancarai, hal ini setelah diumumkannya hasil tes tertulis berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, mulai Rabu, (18/01/2023).
Hal ini disampaikan Komisioner KIP Rahimudin, Selaku Ketua Devisi Perencanaan Dan Informasi, Aceh Singkil pada media ini.
"Pelaksanaan wawancara calon anggota PPS, kita berikan kemudahan untuk calon anggota PPS di wilayah masing - masing kecamatan atau di Sekretariat PPK Kecamatan. Kita dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil yang hadir mewawancarai calon anggota PPS," tuturnya.
"Untuk calon anggota PPS, kita tes wawancara tentang seputaran pengetahuan Pemilu, komitmen yang mencakup integritas, independensi dan profesionalitas, serta hal - hal lain tentang penyelenggaraan Pemilu, lalu kemudian rekam jejak calon anggota PPS dan klasifikasi masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS menjadi dasar penilaian," ujar Rahimudin.
Lanjut Rahimudin, untuk Kecamatan Kota Baharu ada 79 orang calon anggota PPS, dari sembilan desa mereka interview, mulai pagi tadi, siang dan lanjut malam.
"Kita upayakan tuntas hari ini dengan cara bergiliran, karena tahapan interview sesuai surat yang di ayangkan dan diumumkan KIP Aceh Singkil, baik melalui media sosial dan surat ke PPK kecamatan se-Aceh Singkil. Jadwal tahap wawancara mulai, 18-20 Januari 2023," jelasnya.
"Untuk Kecamatan Kota Baharu, tepatnya hari ini, Rabu 18 Januari 2023, ini akan kita tuntaskan dan dilanjutkan besoknya di Kecamatan Singkil Utara.," Lanjutnya.
Kemudian Peserta tes wawancara diwajibkan membawa KTP dan kartu pendaftaran, lalu laki-laki memakai kemeja putih, celana hitam mengenakan sepatu, rapi dan sopan, perempuan berpakaian muslimah atau penyesuaikan, rapi serta sopan sesuai dengan surat pengumuman.
Rahimudin mengatakan, kelulusan PPS Desa nanti akan diumumkan sesuai dengan tahap- tahapan, setelah wawancara PPS.
"Berikutnya KIP Aceh Singkil, akan merekrut tenaga Pantarlih dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa masing-masing pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024," tutupnya.
Amatan media ini, prosesi wawancara berjalan tertib dan lancar, PPK Kecamatan Kota Baharu turut membantu jalannya proses tes wawancara baik admistrasi dan persiapan tempat wawancara pada peserta calon PPS, lalu Panwaslu Kecamatan Kota Baharu juga, turut ikut mengawasi. [Khairi]