PJ Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si menyerahkan sertifikat PTSL 8.000 bidang pada masyakat (Foto/Roby Sinaga)
Aceh Timur - Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si menyerahkan sertifikat tanah gratis secara simbolis kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Dayah Senin, (05/12/2022) kemarin.
“Apa yang kita lakukan hari ini sesuai dengan UU pokok Agraria, karena pendaftaran tanah adalah kewajiban pemerintah, selaku pemegang hak," urai Pj. Bupati.
Lanjutnya, kegiatan pendaftaran tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yakni pertama kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali dan yang kedua kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah.
"Dalam mempercepat proses pendaftaran tanah di Indonesia, pemerintah telah menggalakkan program pendaftaran sistematis lengkap (PTSL), yang merupakan pembaharuan dari Kegiatan Prona yang dirasa belum maksimal," imbuhnya.
Menurut Pj.Bupati, PTSL sendiri telah dilaksanakan mulai Tahun 2017. Pemerintah melalui Program PTSL menargetkan tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia telah terpetakan dan terdaftar.
"Semua ini melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018. Percepatan Program PTSL ini telah bergurlir selama 6 Tahun. Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur sendiri, sebagai perpanjangan kewenangan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, telah dibebankan kewajiban mensertipikatkan tanah masyarakat secara massal, hingga Tahun 2021 telah menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 24.360 sertifikat," jelasnya lagi.
Menurut Pj Bupati, Tahun 2022 ini, Kantor Pertanahan Aceh timur telah menyelesaikan target 8.000 bidang sertifikat tanah dan menerbitkan pemetaan sebanyak 34.306 bidang. Lokasi Program PTSL sendiri telah tersebar hampir di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Dengan memprioritaskan pada lokasi prioritas sesuai dengan Program Bappenas.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, M. Taufik, S.Si.M.M mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Reforma Agraria, melalui Program Redistribusi Tanah. Tujuannya adalah memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.
"Progam sertifikasi tanah ini telah dirasakan manfaatnya, mulai dari kepastian hukum atas tanah, akses permodalan yang mudah hingga program pemberdayaan masyarakat yang menyertainya, seperti program PSR, Food Estate hingga Gampong Reforma Agraria sebagai desa percontohan," katanya.
Pada Kesempatan ini secara simbolis, Pj Bupati menyerahkan sertifikat tanah simbolis, sedangkan total sertifikat PTSL 8000 bidang dan 153 program redistribusi tanah. [Roby Sinaga]