Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, S.IP. (Foto/Ist)
Laporan: Hamdani
Laporan: Hamdani
Jakarta — Ingatan tentang masa lalu itu rupanya masih membekas kuat. Bagi banyak orang Aceh, kekayaan alam yang melimpah tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakatnya. Luka lama ketika gas Arun dieksploitasi pada era 1970-an tanpa memberikan manfaat yang dirasakan secara luas oleh rakyat Aceh, masih menjadi catatan sejarah yang sulit dilupakan.
Kenangan itulah yang kembali mengemuka ketika Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, S.IP, berbicara lantang dalam rapat Komite II DPD RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa, 9 Juni 2026, di Jakarta.
Di hadapan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, Azhari menyampaikan satu pesan yang tegas: Aceh tidak ingin kembali hanya menjadi penonton atas kekayaan yang tersimpan di perut buminya sendiri.
“Agar pengelolaan gas Mubadala Energy di Blok Andaman tidak dilakukan di laut lepas, tetapi di darat, yakni di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun,” kata Azhari saat rapat dimulai.
Pernyataan itu langsung menarik perhatian pimpinan rapat. Ketika ditanya mengenai dasar permintaannya, Azhari memastikan bahwa ia membawa surat resmi Gubernur Aceh yang telah disampaikan kepada Menteri ESDM.
Bagi Azhari, persoalan Blok Andaman bukan sekadar proyek migas bernilai triliunan rupiah. Lebih dari itu, proyek tersebut menyangkut harga diri dan masa depan masyarakat Aceh.
Menurutnya, masyarakat Aceh kini tengah menaruh perhatian besar terhadap penemuan cadangan gas raksasa oleh Mubadala Energy di Blok Andaman. Harapan pun muncul agar kekayaan tersebut dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Namun, harapan itu dibarengi dengan kekhawatiran agar sejarah tidak kembali berulang.
“Aceh punya pengalaman pahit pada tahun 1970-an ketika gas LNG Arun dieksploitasi secara besar-besaran. Rata-rata masyarakat Aceh hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Gubernur Aceh, Mualem, tidak ingin sejarah kelam itu terulang kembali,” ujar Azhari.
Dalam rapat tersebut, ia mengungkapkan dua poin penting yang menjadi isi surat Pemerintah Aceh kepada Menteri ESDM.
Pertama, Pemerintah Aceh menolak pengolahan gas menggunakan skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) atau pengolahan di laut lepas. Aceh menginginkan agar proses pengolahan dilakukan di darat dengan memanfaatkan fasilitas bekas PT Arun Gas atau KEK Arun yang selama ini telah tersedia.
Kedua, Azhari meminta pemerintah pusat menunda sementara pengesahan dokumen perencanaan atau Plan of Development (PoD) Blok Andaman. Penundaan itu dinilai penting karena masih terdapat perbedaan pandangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, senator yang dikenal vokal itu juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki kekhususan yang diatur dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
“Jangan sampai kita membuat undang-undang, tetapi tidak dijalankan. Hasil alam Aceh sudah ada ketentuannya dalam MoU Helsinki dan UUPA. Sebagai perwakilan daerah, saya harus berdiri tegak berpihak kepada rakyat Aceh,” tegasnya.
Nada suaranya semakin meninggi ketika mengingatkan bahwa rasa ketidakadilan terhadap pengelolaan sumber daya alam pernah menjadi salah satu pemicu konflik panjang di Aceh.
“Kita tidak ingin ketidakadilan ini terulang dan memicu konflik-konflik baru,” katanya.
Di tengah kritik yang disampaikan, pemerintah pusat memberikan sinyal positif. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa Aceh memiliki posisi yang berbeda dibanding daerah lain karena adanya Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
“Aceh ini berbeda dengan wilayah lain. Keberpihakan pusat terhadap Aceh adalah prioritas kami,” ujar Laode.
Ia bahkan memastikan bahwa manfaat gas Blok Andaman harus terlebih dahulu dirasakan oleh masyarakat Aceh sebelum didistribusikan ke daerah lain.
“Sebelum gas Andaman dikirim untuk kebutuhan Pulau Jawa, masyarakat Aceh harus menikmatinya terlebih dahulu. Kami akan merumuskan formula terbaik bersama Gubernur Aceh dan BPMA,” katanya.
Laode juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki jasa besar dalam menopang ketahanan energi nasional selama puluhan tahun.
“Selama Indonesia belum booming gas seperti sekarang, ekspor gas kita berasal dari Aceh. Jadi, kita jangan sampai melupakan jasa-jasa Aceh bagi bangsa ini,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari para senator yang hadir dalam rapat.
Bagi masyarakat Aceh, perdebatan mengenai Blok Andaman bukan semata soal teknologi pengolahan atau besarnya cadangan gas yang tersimpan di bawah laut. Lebih dari itu, ada harapan agar kekayaan alam yang dianugerahkan Tuhan benar-benar mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Karena setelah sekian lama menjadi bagian penting dari ketahanan energi nasional, Aceh tampaknya hanya menginginkan satu hal sederhana: tidak lagi menjadi penonton di negeri sendiri. []


