Iklan

terkini

Perjuangkan Empat Pulau Kembali ke Aceh, HRD Turun Langsung ke Aceh Singkil

Redaksi
Rabu, Juni 04, 2025, 08:49 WIB Last Updated 2025-06-04T01:49:26Z
Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) saat menuju Aceh Singkil untuk melihat empat pulau yang kini diklaim masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara. Selasa, (03/06/2025). (Foto/ Ist)

Singkil - Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) turun langsung ke Aceh Singkil melihat empat pulau yang kini diklaim masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara, Selasa (03/06/2025) kemarin.

Empat pulau yang jadi sengketa tersebut masing-masing Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek dan Pulau Lipan, di Kecamatan Singkil Utara. 

Keberangkatan HRD bersama anggota dewan lainnya dan senator yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta ratusan warga Singkil ke empat pulau tersebut, disepakati dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil serta tokoh masyarakat setempat, di Pendopo Bupati Singkil di Pulo Sarok, Senin (02/06/2025) malam.

Turut hadir bersama HRD, Ketua DPW PKB Aceh, H Irmawan yang juga anggota Komisi V DPR RI. Selain itu juga ikut Anggota DPD RI, Sudirman (H Uma), Darwati A Gani, Azhari Cage, Anggota DPRA, DPRK dan beberapa pejabat dan tokoh Aceh lainnya. 

"Alhamdulillah hari ini kita sudah duduk bersama membahas masalah empat pulau di Singkil yang sudah diklaim jadi wilayah Sumut untuk dikembalikan statusnya ke Provinsi Aceh," sebut HRD.

HRD mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan lahir dan bathin agar empat pulau tersebut dapat dikembalilan ke wilayah Provinsi Aceh. Apapun caranya akan ditempuh dan diupayakan bersama-sama, dengan mencari solusi bersama serta akan menemui Menteri Dalam Negeri dan Presiden Prabowo dalam waktu dekat ini. 

"Kami siap lahir dan bathin mempertahankan kembali empat pulau tersebut, apapun caranya akan kita tempuh dengan langkah-langkah yang tepat dan cepat," sebut HRD.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, juga ikut mengepung empat pulau tersebut bersama rombongan dan ratusan masyarakat Aceh Singkil. 

HRD bersama rombongan Forbes DPR RI, DPD RI asal Aceh berangkat bersama jajaran Pemkab Aceh Singkil dan anggota DPRK Aceh Singkil, menggunakan dua kapal cepat. 

Sementara ratusan nelayan dan warga naik lima kapal kayu serta tiga speed boat.

Setelah berada di Pulau Panjang, tepat di depan tugu dan gapura yang dibangun Pemerintah Aceh, massa melakukan orasi. 

Isi orasi tersebut yaitu, mendesak Pemerintah RI melalui Mendagri untuk segera mencabut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 dan mengembalikan 4 pulau milik Aceh.

Di empat pulau yang telah berpindah wilayah administrasi dari tadinya milik Aceh menjadi Sumatera Utara, DPR RI, DPD RI dan warga juga menggelar deklarasi. 

Isi deklarasi menegaskan penolakan terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri yang mengesahkan Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Lipan, milik Sumatera Utara. 

"Persoalan empat pulau itu adalah harga diri. Sebab jelas milik Aceh, sehingga harus diperjuangkan dengan segala cara," tegas H Ruslan.  [Hamdani]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perjuangkan Empat Pulau Kembali ke Aceh, HRD Turun Langsung ke Aceh Singkil

Terkini

Topik Populer

Iklan