
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalis Media Siber (DPC PJS) Kabupaten Bireuen, Nurdin Ismehram (Foto/Doc Pribadi)
Bireuen – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalis Media Siber (DPC PJS) Kabupaten Bireuen, Nurdin Ismehram, menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mengembalikan empat pulau ke wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Menurut Nurdin, keputusan tersebut merupakan langkah positif dan strategis dalam memperkuat kedaulatan serta keutuhan wilayah Aceh, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pemerintah pusat mendengarkan aspirasi masyarakat Aceh.
"Ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap marwah masyarakat Aceh. Empat pulau itu bukan sekadar wilayah, tapi juga simbol identitas, sejarah, dan hak atas kekayaan alam yang selama ini menjadi bagian penting dari kebudayaan Aceh," ujarnya.
Nurdin menambahkan, keputusan Presiden Prabowo diharapkan dapat menjadi awal baru dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Aceh. Ia menekankan pentingnya keberpihakan negara kepada rakyat, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan penguatan otonomi daerah.
Sebagai pimpinan DPC PJS yang aktif dalam dunia media dan memahami aspirasi masyarakat di daerah, Nurdin menilai bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk hadir secara adil dan bertanggung jawab dalam menjaga kesatuan NKRI sekaligus menghormati kekhususan Aceh.
“Langkah ini akan semakin membangkitkan keyakinan rakyat terhadap pemimpinnya. Pemerintah pusat telah mengambil keputusan yang berpihak kepada daerah, dan ini patut kita sambut dengan optimisme,” pungkas Nurdin Ismehram, Ketua DPC PJS Bireuen.
Keputusan Presiden tersebut juga dinilai sebagai prestasi politik yang memperkuat semangat nasionalisme berbasis keadilan dan pengakuan terhadap hak-hak daerah. DPC PJS menyatakan siap mendukung penuh setiap kebijakan pusat yang berpihak kepada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
[Muliyadi]