
M.Akbar Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) Universitas Almuslim, Peusangan Bireuen.(Foto/dok pribadi)
Bireuen - Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) Universitas Almuslim, Peusangan Bireuen M. Akbar, menyatakan sikap tegas menolak pengambilalihan empat pulau milik Aceh oleh Provinsi Sumatera Utara.
Sebagai putra daerah dari Kota Subulussalam, Akbar menilai pengalihan wilayah ini adalah bentuk pengabaian atas hak historis dan kedaulatan wilayah Aceh yang harus segera diluruskan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, ini adalah soal identitas dan harga diri daerah. Aceh bukan provinsi yang bisa seenaknya dicoret dari peta, ujar putra Subulussalam tegas.
Kami, generasi muda, khususnya dari Subulussalam yang berbatasan langsung dengan Sumut, sangat tersinggung,” ungkap Akbar dalam pernyataan resminya, Jumat (30/5), di sela-sela kegiatan forum mahasiswa di Kampus Universitas Almuslim.
Empat pulau yang menjadi polemik—Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan pulau panjang—telah lama dianggap sebagai bagian sah dari Kabupaten Aceh Singkil.
Namun, dalam dokumen administratif terbaru, keempat pulau tersebut kini tercatat berada di bawah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, jelasnya.
Akbar menegaskan bahwa mahasiswa harus berdiri sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan daerah. Ia mengkritik lemahnya pengawasan dari pihak legislatif dan eksekutif Aceh terhadap proses perubahan peta wilayah tersebut.
“Di saat pemerintah kita lalai, kami mahasiswa tidak boleh diam. Kami akan konsolidasikan mahasiswa dari berbagai fakultas untuk membentuk gerakan penyelamatan wilayah Aceh,” tegas putra Subussalam yang sedang menempuh kuliah di Universitas Almuslim Bireuen ini.
Lebih lanjut, Akbar mengungkapkan bahwa wilayah perairan sekitar empat pulau tersebut menyimpan potensi besar sumber daya alam, khususnya minyak dan gas bumi (migas).
Berdasarkan beberapa studi geologi dan hasil pemetaan bawah laut oleh lembaga survei energi, kawasan ini berada di dalam blok migas yang strategis di perairan barat Sumatera, yang selama ini juga masuk dalam cakupan pengelolaan Pemerintah Aceh sesuai UU Pemerintahan Aceh (UUPA), jelasnya.
“Ini bukan hanya soal pulau tak berpenghuni. Di bawah lautnya ada potensi ekonomi besar. Kalau pulau-pulau ini lepas, maka Aceh juga kehilangan hak atas kekayaan alamnya.
Ini bisa jadi upaya sistematis untuk menggerus kekuatan ekonomi Aceh dari sektor migas,” ungkap Akbar yang kuliah di prodi Informatika Umuslim.
Sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer, Akbar juga menyoroti pentingnya pemanfaatan data geospasial dan teknologi pemetaan berbasis digital untuk membuktikan klaim wilayah Aceh secara ilmiah.
Ia mendorong agar Pemprov Aceh bekerja sama dengan kampus dan lembaga riset untuk menyusun “Peta Digital Kedaulatan Wilayah Aceh” sebagai dokumen sah untuk menuntut keadilan administratif di tingkat pusat, saranya.
“Jangan sampai teknologi hanya jadi alat hiburan. Sekarang saatnya kita gunakan ilmu komputer dan pemetaan untuk mempertahankan wilayah kita,” jelasnya.
Selain itu, Akbar menegaskan bahwa pengambilalihan wilayah ini berpotensi melanggar butir-butir penting dalam Perjanjian Damai Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tahun 2005.
Dalam kesepakatan tersebut, telah ditegaskan bahwa Aceh memiliki otonomi khusus dengan kewenangan penuh dalam pengelolaan wilayah, termasuk batas-batas administratif yang diakui secara historis, ungkap putra Subulussalam ini.
“Perjanjian Helsinki adalah bukti bahwa kedaulatan Aceh dijamin oleh hukum nasional dan internasional. Jika ini diabaikan, bukan hanya melukai Aceh, tapi juga merusak kepercayaan terhadap proses perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah,” tegas Akbar mahasiswa tingkat akhir prodi Informatika Fikom Umuslim.
“Kita harus bersatu, jaga tanah kita. Hari ini empat pulau, besok siapa tahu perbatasan daratan kita yang diklaim. Jangan tunggu sampai rumah kita hilang dari peta,” pungkas putra Subulussalam ini dengan nada serius.[Zulkifli].