
Camat Kota Juang Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev Sedang memberikan materi Sosialisasi di Aula Gampong stempat, (Rabu, 12/03/2025)
Bireuen – Masa jabatan Keuchik Gampong Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, akan berakhir pada 15 Juli 2025. Menyikapi hal tersebut, Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) mulai melaksanakan sosialisasi terkait proses pemilihan keuchik yang baru Rabu, (12/03/2023) di Aula Gampong sempat.
Ketua Petua Tuha Peut, M. Husen, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya telah memberitahukan masa akhir jabatan keuchik kepada Camat Kota Juang serta membentuk P2K yang terdiri dari sembilan anggota.
"Kami sudah menyampaikan kepada Camat tentang masa jabatan Keuchik, dan kami juga telah membentuk P2K untuk melaksanakan tahapan pemilihan," ujarnya.
Ketua P2K, Jopi Eriady, berharap masyarakat dapat membimbing pihaknya dalam melaksanakan tugas. "Kami masih muda dan baru pertama kali terlibat dalam kegiatan seperti ini, jadi kami berharap bimbingan agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan," harapnya.
Camat Kota Juang, Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev, menegaskan bahwa masa jabatan keuchik di Aceh masih berlaku selama enam tahun sesuai dengan Qanun Aceh No. 4 Tahun 2009.
"Kami akan memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari polemik," ujarnya.
Camat juga meminta P2K segera menyusun jadwal pemilihan dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Sosialisasi yang berlangsung di Gampong Cot Gapu ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan dihadiri oleh Sekdes, Anggota Tuha Peut, Anggota Tuha Lapan, Kaur, Tgk Imum, Kepala Dusun, Unsur Pemuda dan Masyarakat setempat. [Muliyadi]