Iklan

terkini

Polisi Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Redaksi
Selasa, Juni 28, 2022, 20:18 WIB Last Updated 2022-06-28T13:18:17Z
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Foto/JuangNews)

Banda Aceh - Terduga pelaku pencemaran nama baik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial DM (45) memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.

"Benar, DM sudah datang dan diperiksa sebagai saksi terlapor. Dia datang didampingi kuasa hukumnya," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan persnya yang diterima juangnews.com Selasa, (28/06/2022).

Sebelumnya, kata Winardy, Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh memanggil DM untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pencemaran nama baik PDIP yang dilakukannya pada 11 Juni 2022 lalu.

Dugaan pencemaran nama baik PDIP tersebut dilaporkan oleh Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh Nazaruddin (37) pada 18 Juni 2022, di SPKT Polda Aceh. [M. Jafar Peunteut]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Terkini

Topik Populer

Iklan