Iklan

terkini

PNL Perkuat Kampus Aman, Kasat Reskrim: Kekerasan Bukan Candaan, Senioritas Bukan Alasan

Redaksi
Kamis, September 03, 2026, 00:00 WIB Last Updated 2026-09-02T17:01:02Z
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., M.Si., M.Kn., M.T., sebagai narasumber (kiri), didampingi moderator Dr. (C). Ir. Muhammad Hatta, SST., MT., CPS., CPPS., CMPS., CCLS., CTRS., CCHS. (Foto/Ist)

Lhokseumawe – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), PNL menggandeng aparat kepolisian untuk membangun budaya kampus yang aman, nyaman, inklusif, setara, dan bebas kekerasan.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi yang menghadirkan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., M.Si., M.Kn., M.T., sebagai narasumber, Selasa (2/9/2026), di Ruang Theater Lantai V Gedung TDC PNL.

Dalam kegiatan yang dimoderatori Dr. (C). Ir. Muhammad Hatta, SST., MT., CPS., CPPS., CMPS., CCLS., CTRS., CCHS., Boestani menegaskan tidak ada alasan yang dapat membenarkan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, termasuk candaan, tradisi, senioritas maupun relasi kuasa.

“Kampus harus menjadi ruang yang melindungi martabat setiap orang. Kekerasan bukan candaan dan senioritas bukan alasan untuk merendahkan orang lain,” tegas Boestani.

Menurutnya, kekerasan tidak hanya berbentuk tindakan fisik, tetapi juga dapat terjadi secara psikis, seksual, melalui perundungan, diskriminasi, intoleransi, maupun melalui media elektronik dan non-elektronik.

Ancaman, penghinaan, penyebaran aib, doxing, perundungan di media sosial, komentar atau pesan seksual yang tidak dikehendaki, hingga penyalahgunaan jabatan, nilai, akses akademik dan posisi organisasi untuk menekan seseorang, kata Boestani, merupakan bentuk tindakan yang harus dicegah.

Ia juga menekankan pentingnya keselamatan korban dalam menangani dugaan kekerasan. Korban dan saksi harus mendapatkan rasa aman, kerahasiaan, dukungan, akses pemulihan serta perlindungan yang diperlukan. Pada saat yang sama, hak terlapor untuk mendapatkan proses yang adil berdasarkan fakta dan prosedur yang berlaku juga harus dijamin.

Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Alumni PNL, Ir. Syukri, S.T., M.T., mengatakan terciptanya kampus aman merupakan tanggung jawab seluruh warga perguruan tinggi, bukan hanya Satgas PPKPT.

“Kampus harus menjadi keluarga kedua dan tempat yang aman dan nyaman bagi setiap orang untuk berkembang. Karena itu, kita semua harus memiliki keberanian untuk mencegah, melapor, dan melindungi,” ujar Syukri.

Ketua Satgas PPKPT PNL, Novi Quintena Rahayu, S.H., M.H., mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari penguatan implementasi kebijakan PPKPT di lingkungan PNL.

Ia menyebutkan, PNL menerapkan kebijakan tersebut berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“PPKPT terus berupaya membangun kesadaran seluruh sivitas akademika. Pencegahan harus menjadi langkah utama, namun mekanisme penanganan juga harus siap ketika dugaan kekerasan terjadi,” kata Novi.

Menurut Novi, Satgas PPKPT tidak hanya berfungsi menerima pengaduan. Satgas juga menjalankan edukasi, sosialisasi, kampanye pencegahan, penanganan laporan, perlindungan, serta pemulihan bagi pihak yang membutuhkan.

Sementara itu, Ketua Panitia Siti Aminah, S.E., M.S.M., berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku dan meningkatkan keberanian warga kampus untuk mencegah serta melaporkan dugaan kekerasan melalui kanal resmi.

Kehadiran Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe sebagai narasumber, kata Siti, juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi PPKPT PNL dengan aparat penegak hukum dalam membangun kesadaran dan perlindungan bagi seluruh warga kampus.

“Kegiatan ini kami harapkan tidak berhenti pada sosialisasi. Yang lebih penting adalah tumbuhnya kesadaran bersama untuk menerapkan nilai-nilai kampus aman dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Direktur Bidang Akademik dan Sistem Informasi PNL Dr. (C). Muhammad Arhami, S.Si., M.Kom., para ketua jurusan, kepala bagian, kepala subbagian, serta perwakilan mahasiswa.

Melalui PPKPT, PNL mengajak seluruh sivitas akademika membangun budaya saling menghormati, berani mencari bantuan ketika menghadapi dugaan kekerasan, serta menggunakan mekanisme dan kanal pelaporan resmi. Berani mencegah. Berani melapor. Berani melindungi. [Hamdani]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PNL Perkuat Kampus Aman, Kasat Reskrim: Kekerasan Bukan Candaan, Senioritas Bukan Alasan

Terkini

Topik Populer

Iklan