
Jakarta — Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, melakukan kunjungan kerja ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Selasa (06/05/2025) dalam rangka memperkuat koordinasi dan supervisi upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Sayuti menandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi yang difasilitasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK. Penandatanganan ini merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi (Stranas PK), yang bertujuan memperkuat integritas tata kelola pemerintahan daerah dan meningkatkan efektivitas pengawasan internal.
“Kami berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta terus bersinergi dengan KPK dalam mencegah praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip tata kelola yang baik,” tegas Wali Kota Sayuti usai kegiatan.
KPK RI menyambut baik langkah proaktif Pemerintah Kota Lhokseumawe, yang telah menunjukkan keseriusan dalam mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas. Fokus koordinasi mencakup pemetaan area rawan korupsi, penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta percepatan digitalisasi layanan publik dan pengadaan barang/jasa.
Dengan penandatanganan komitmen ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan dukungannya terhadap agenda nasional pemberantasan korupsi, dengan menjadikan integritas dan transparansi sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem antikorupsi yang kuat, sistemik, dan berkelanjutan demi terciptanya pelayanan publik yang bersih, efektif, dan terpercaya. [Andy]