Iklan

terkini

Prof. Dr. Nazaruddin AW, MA: IAEI Berperan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Redaksi
Rabu, Desember 27, 2023, 17:38 WIB Last Updated 2023-12-27T10:39:03Z
Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (DPW IAEI) Aceh Prof. Dr. Nazaruddin AW, MA. (Foto/Ist)

Banda Aceh -- Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (DPW IAEI) Aceh Prof. Dr. Nazaruddin AW, MA, mengungkapkan, IAEI akan terus ikut berperan optimal dalam mencapai cita-cita bersama, baik cita-cita nasional, maupun cita-cita daerah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Misalnya, berupaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang melebihi 6 persen. 

“Instrumen yang paling memungkinkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tingkat nasional dan tingkat daerah adalah pertumbuhan pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” ungkapnya. 

Prof. Nazaruddin menyampaikan hal tersebut kepada media dalam rangka refleksi akhir tahun 2023 di Banda Aceh, pada Senin, (25/12/2023) lalu.  

“Salah satu yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Malaysia dan Thailand misalnya, adalah pengembangan UMKM. Sementara di Indonesia, UMKM memang tumbuh, tapi masih kecil. Oleh karenanya, IAEI akan mengkoordinasikan kebijakan nasional dengan kebijakan daerah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya. 

Ia menjelaskan,  dalam Qanun LKS di Aceh telah ditetapkan setiap Lembaga Keuangan Syariah (LKS) harus menyalurkan pembiayaan kepada UMKM sebesar 40% dari jumlah pembiayaan yang disalurkan. 

“Jika hal ini terlaksana dengan baik, pertumbuhan ekonomi di Aceh bisa tumbuh melampaui target, sebab melalui UMKM dapat tumbuh semangat, motivasi, dan gairah baru, sehingga pertumbuhan ekonomi bergerak dengan cepat,” tegasnya.

Menurut Prof. Nazaruddin, peran IAEI dalam hal ini adalah mendorong lembaga keuangan menyalurkan pembiayaan UMKM secara masif. Dalam mendorong hal ini IAEI bekerjasama dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan organisasi-organisasi yang bergerak di bidang ekonomi dan keuangan syariah, seperti Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). 

Peran IAEI lainnya, mendorong kerja sama pemerintah dengan badan usaha, sebab dari  kontrak awal, dana Otsus Aceh akan berakhir pada tahun 2027, maka jika benar-benar berakhir, akan membuat gerah pemerintah di Aceh. 

“Oleh karenanya, penting membuat kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha dalam membangun Aceh, sehingga Aceh bisa bangkit meski tanpa Otsus nantinya,” ujarnya. 

Prof. Nazaruddin menambahkan, isu penting di Aceh adalah zakat pengurang pajak. Jika ini dapat terlaksana, maka pertumbuhan ekonomi di Aceh semakin baik, karena dapat memotivasi pengusaha membayar zakat,  sekaligus sudah membayar pajak. 

Isu terakhir, katanya, saat ini masih melekat stigma Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera. Jadi diperlukan keseriusan mengupayakan penurunan angka kemiskinan Aceh. Untuk ini, tidak cukup meratapi kenyataan yang ada, masih banyak upaya yang dapat dilakukan pemerintah, IAEI, bersama pemangku kepentingan lainnya. 

“Berbagai komponen yang peduli dengan ekonomi, perlu lebih sempurnakan kerja sama dan bahu-membahu mendorong untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh, menyukseskan kemitraan pemerintah dengan badan usaha,  dan mendukung pemberlakukan ketentuan zakat sebagai pengurang pajak,” ungkapnya. 

Dengan ini semua, harap Prof. Nazar,  hingga tahun 2027, meskipun dana Otsus sudah tidak ada lagi, namun instrumen pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat dapat terus tumbuh dengan baik. [Sayed M. Husen]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Prof. Dr. Nazaruddin AW, MA: IAEI Berperan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Terkini

Topik Populer

Iklan